Tentang Kami
Lahirnya Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) tak lepas dari pasang surut dan dinamika dunia migas di tanah air. Sejarah kelahirannya berawal ketika keluar UU No 8/1971 dan Keppres no 44/1975 tentang Pertamina, dimana tanggung jawab Pertamina khususnya PPDN menjadi semakin berat. Berkaitan dengan itu para Agen dan Transportir BBM juga harus lebih memahami perannya yang signifikan karena mendapat kepercayaan dari Pemerintah (dalam hal ini Pertamina) untuk ikut serta menyalurkan BBM sebagai kebutuhan vital masyarakat. Untuk itulah perlu dibentuk wadah para Agen/rekanan Pertamina Dit PPDN yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan bisnis tetapi sebuah organisasi yang juga mempunyai tanggung jawab sosial. Maka dibentuklah Hiswana Migas, pada 3 September 1979, sebagai elemen dari pelaksana kewajiban Pertamina khususnya penyaluran BBM/non BBM di dalam Negeri.
Hiswana Migas dari Zaman ke Zaman
Jauh sebelum berdirinya Hiswana Migas, pada tahun 1950-1960 sebenarnya di Kota-kota besar di Indonesia sudah bertebaran kumpulan Agen-agen minyak asing seperti BPM Shell, Stanvac-Mobil Oil, Caltex, yang menjalankan bisnis murni untuk mendapatkan laba dan pangsa pasar yang luas, sesuai keinginan perusahaan asing yang meningkat. Lalu 1960-1965 bermunculan organisasi perkumpulan Agen-agen minyak secara lokal yang berorientasi Nasional, seperti Perambu (Perkumpulan Agen Minyak Bumi), Orgami (Organisasi Gabungan Minyak Bumi Indonesia).
Tetapi secara Nasional dan bekerjasama dengan PN Pertamina, baru pada tahun 1965 terbentuk Perusahaan Sejenis Minyak dan Gas Bumi (OPS MIGAS), melalui SK Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi, kemudian tahun 1968 dibentuk Gabungan Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (GAPERMIGAS) yang beranggotakan para Agen, Dealer kontraktor minyak di dalam Negeri. Semua organisasi tersebut memiliki relevansinya sendiri dengan tuntutan dan suasana saat itu.
Setelah Hiswana Migas terbentuk, yang kemudian menjadi satu-satunya yang secara resmi direstui dan diakui oleh Pertamina, terus menerus mendapat pembinaan dari Pertamina demi kelangsungan distribusi BBM yang aman dan lancar. Pertamina sangat aktif memberikan penyuluhan kepada pengurus dan anggota. Bahkan memberi bantuan fasilitas dalam bentuk gedung kantor dan manajemen.
Pada perjalanannya Hiswana Migas terus berkembang dan terlibat dalam berbagai perubahan yang terjadi di dunia migas. Memberikan sumbangan pemikiran dalam RUU Migas yang baru di DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (30 Maret 1999), maupun dalam pembahasan Naskah Akademik RPP Migas khususnya usaha hilir Migas dan Badan Pengatur serta RUU terkait lainnya dalam bidang energy dan Sumber Daya Alam, baik yang diselenggarakan Stakeholder maupun pemerintah. Ikut serta dengan memberikan usulan/sumbang saran melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Depdagri RI, dan lain-lain.
Jumlah anggota juga terus bertambah di seluruh pelosok tanah air, yang terdiri dari Agen Minyak Tanah, SPBU, SPPBE, Agen LPG , Pelumas, Transportir, Petrokimia, Premium dan Minyak Solar Packed Dealer (PSPD), dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Secara internal, Hiswana Migas semakin solid. Perubahan yang pesat di dunia migas, seperti era keterbukaan, memacu para anggotanya untuk terus melakukan berbagai inovasi. Para anggotanya juga dikenal Bonafide. Sebuah organisasi dimana pada saat menyelenggarakan pertemuan di berbagai daerah, para anggotanya membiayai diri sendiri, tanpa membebani organisasi.
Secara eksternal Hiswana Migas telah menjadi sebuah organisasi yang disegani. Tak hanya dikenal di Pertamina tetapi juga di Pemerintahan. Berbagai lembaga baik di dalam maupun luar negeri mulai mengundang Hiswana Migas baik untuk menjadi narasumber maupun mitra kerjasama.