Sejarah Hiswana Migas

Lahirnya Himpunan Wiras­wasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) tak lepas dari pasang surut dan dinamika dunia migas di tanah air. Sejarah kelahiran­nya berawal ketika keluar UU No 8/1971 dan Keppres no 44/1975 tentang Pertamina, di­mana tanggungjawab Pertam­ina khususnya PPDN menjadi semakin berat. Berkaitan den­gan itu para agen dan trans­portir BBM juga harus lebih memahami perannya yang signifikan karena mendapat kepercayaan dari Pemerin­tah (dalam hal ini Pertamina) untuk ikut serta menyalurkan BBM sebagai kebutuhan vi­tal masyarakat. Untuk itulah perlu dibentuk wadah para agen/rekanan Pertamina Dit PPDN yang tidak hanya ber­orientasi pada kepentingan bisnis tetapi sebuah organ­isasi yang juga mempunyai tanggungjawab sosial. Maka, dibentuklah Hiswana Migas, pada 3 September 1979, seba­gai elemen dari pelaksana ke­wajiban Pertamina khususnya penyaluran BBM/non BBM di dalam negeri.

Hiswana Migas dari Waktu ke Waktu

Jauh sebelum berdirinya Hiswana Migas, pada tahun 1950-1960 sebenarnya di kota-kota besar di Indonesia sudah bertebaran kumpulan agen-agen minyak asing seperti BPM Shell, Stanvac-Mobil Oil, Caltex, menjalankan bisnis murni untuk mendap­atkan laba dan pangsa pasar yang luas, sesuai keingi­nan perusahaan asing yang meningkat. Lalu, 1960-1965 bermunculan organisasi per­kumpulan agen-agen minyak secara lokal yang berorien­tasi nasional, seperti Perambu (Perkumpulan Agen Minyak Bumi), Orgami (Organisasi Gabungan Minyak Bumi In­donesia).

Tetapi, secara nasional dan bekerjasama dengan PN Pertamina, baru pada tahun 1965 terbentuk Perusahaan Sejenis Minyak dan Gas Bumi (OPS MIGAS), melalui SK Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi, kemudian tahun 1968 dibentuk Gabungan Pe­rusahaan Minyak dan Gas Bumi (GAPERMIGAS) yang beranggotakan para agen, dealer kontraktor minyak di dalam negeri. Semua organ­isasi tersebut memiliki rele­vansinya sendiri dengan tun­tutan dan suasana saat itu. Setelah Hiswana Migas ter­bentuk, yang kemudian men­jadi satu-satunya yang secara resmi direstui dan diakui oleh Pertamina, terus menerus mendapat pembinaan dari Pertamina demi kelangsun­gan distribusi BBM yang aman dan lancar.Pertamina sangat aktif memberikan pe­nyuluhan kepada pengurus dan anggota. Bahkan, mem­beri bantuan fasilitas dalam bentuk gedung kantor dan manajemen.

Pada perjalanannya, Hiswana Migas terus berkembang dan terlibat dalam berbagai pe­rubahan yang terjadi di dunia migas. Memberikan sumban­gan pemikiran dalam RUU Migas yang baru di DPR RI dalam dengar pendapat (30 Maret 1999), maupun dalam pembahasan Naskah Akade­mik RPP Migas khususnya usaha hilir Migas dan Badan Pengatur serta RUU terkaitlainnya dalam bidang energy dan Sumber Daya Alam, baik yang diselenggarakan stake­holder maupun pemerintah. Ikut serta dengan memberi­kan usulan/sumbang saran melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Depdagri RI, dll.

Jumlah anggota juga terus bertambah, kini mencapai lebih dari 9.042 di seluruh pelosok tanah air, yang ter­diri dar iAgen minyak tanah (2.813), SPBU (4.162), SPPBE (52), Agen LPG (557), PLMS (353) Trans (434), PTC (211), PSPD (127), dan APMS (333). 

Secara internal, Hiswana Mi­gas semakin solid. Peruba­han yang pesat di dunia mi­gas, seperti era keterbukaan, memacu para anggotanya untuk terus melakukan berba­gai inovasi. Para anggotanya juga dikenal bonafid. Sebuah organisasi, dimana pada saat menyelenggarakan per­temuan di berbagai daerah, para anggotanya membiayai diri sendiri, tanpa membebani organisasi.

Secara eksternal, Hiswana Migas telah menjadi sebuah organisasi yang disegani. Tak hanya dikenal di Pertamina tetapi juga di Pemerintahan. Berbagai lembaga baik di dalam maupun luar negeri mulai mengundang Hiswana Migas baik untuk menjadi narasumber maupun mitra kerjasama.